January 31, 2025

Syarat dan ketentuan kambing untuk aqiqah

Aqiqah adalah salah satu ibadah bagi umat islam. Aqiqah merupakan bentuk rasa syukur atas kelahiran sang buah hati.  Ritual ibadah aqiqah biasanya dilakukan dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing atau domba.

Sebagaimana tercantum dalam hadis berikut:

Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” (Hadits Riwayat Bukhari)

Syarat Kambing Aqiqah

Pemilihan kambing aqiqah pun tidak boleh sembarangan. Terdapat beberapa syarat dan ketentuan agar hewan tersebut layak digunakan untuk proses aqiqah. Berikut beberapa syaratnya:

Usia kambing sudah cukup umur

Umur hewan ternak juga menjadi salah satu kriteria yang harus diperhatikan dalam aqiqah. Kambing yang akan disembelih harus cukup umur.

Salah satu syarat utama kambing atau domba yang digunakan untuk aqiqah adalah usianya harus mencapai batas minimal yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hewan yang disembelih cukup dewasa dan layak untuk dipersembahkan sebagai bentuk ibadah.

  • Kambing: Usia minimal 1 tahun.
  • Domba: Usia minimal 6 bulan.

Dalil tentang usia ini didasarkan pada hadits dari Sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, di mana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, kecuali jika hal tersebut sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim No. 1963).

Makna Hadits:

  • Musinnah merujuk pada hewan yang sudah cukup usia, yakni minimal 1 tahun untuk kambing dan minimal 6 bulan untuk domba.
  • Jadza’ah adalah istilah untuk domba yang belum mencapai usia 1 tahun, tetapi sudah berusia minimal 6 bulan dan dianggap layak untuk disembelih jika sulit mendapatkan kambing berusia 1 tahun.

Pemilihan kambing atau domba yang sesuai usia penting untuk menjaga keabsahan aqiqah sesuai tuntunan sunnah. Jika kambing atau domba yang digunakan belum mencapai usia minimal tersebut, aqiqah tidak sah.

Kondisi kambing yang sehat dan tidak cacat

Tidak ada tuntutan soal jenis kelamin hewan yang disembelih. Namun, kambing aqiqah harus sehat dan terbebas dari cacat. Ada empat cacat yang tidak diperbolehkan, yaitu: buta, pincang, terlalu kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang, dan lainnya.

Jumlah Kambing yang Disembelih

Jumlah kambing yang disembelih dalam aqiqah tergantung dengan jenis kelamin bayi. Dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan. Hal ini selaras dengan hadits berikut:

Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” (HaditsRiwayat Abu Dawud, Nasa’I, Ahmad)

Jenis Kelamin Kambing (jantan/betina)

Salah satu pertanyaan umum yang sering muncul terkait aqiqah adalah jenis kelamin hewan yang harus digunakan. Apakah kambing atau domba yang digunakan harus jantan?

Dalam hal ini, Islam tidak memberikan ketentuan khusus terkait jenis kelamin kambing atau domba yang digunakan untuk aqiqah. Baik jantan maupun betina diperbolehkan untuk digunakan, dengan catatan hewan tersebut memenuhi syarat-syarat lainnya, seperti umur dan kondisi fisik yang sehat.

Namun, sebagian ulama menyebutkan bahwa kambing jantan lebih utama karena biasanya lebih gemuk dan besar, sehingga daging yang dihasilkan lebih banyak. Meskipun begitu, penggunaan kambing betina tetap sah untuk aqiqah.

Dengan demikian, fokus utama dalam pemilihan kambing untuk aqiqah sebaiknya bukan pada jenis kelamin, tetapi pada kondisi fisik dan usia yang memenuhi syarat.

 

Diolah dan Dibagikan

Setelah disembelih, kambing harus diolah terlebih dahulu menjadi hidangan yang siap disantap. Jika sudah, hidangan tersebut dapat dibagikan kepada kerabat dan juga tetangga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Alhasanah Surabaya merupakan layanan aqiqah surabaya siap saji. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Layanan kami ada berbagai macam pilihan mulai dari harga ekonomis sampai dengan istimewa. Kontak kami sekarang.

Alamat

Ketintang Baru IX No. 30 - Surabaya
Manukan Lor IV-F No. 18 - Surabaya
Rungkut Menanggal Gg. 2-D No. 27  - Surabaya
Perum. Puri Kalitengah Blok i No. 6 SIDOARJO
Perum. Griya Kencana Blok III•T No. 5 GRESIK
Perum. Platinum Regency Blok Q-19 MOJOKERTO